Palestina Bersatu! Hamas-Fatah Kompak Tolak Trump Relokasi Warga Gaza

Kamis 13 Feb 2025 - 09:58 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Untuk pertama kalinya dalam waktu yang lama, dua kekuatan politik utama Palestina, Hamas dan Fatah, berdiri di barisan yang sama.

Mereka sepakat menolak keras usulan kontroversial Presiden AS Donald Trump terkait relokasi warga Gaza.

Dalam pernyataan resminya, Hamas menegaskan jika rencana Trump adalah bentuk pengusiran paksa yang harus ditentang oleh masyarakat internasional.

"Kami menyerukan kepada rakyat Palestina, dunia Arab, dan komunitas global untuk bersatu dalam aksi solidaritas menolak pengusiran ini," bunyi pernyataan Hamas pada Rabu (12/2) waktu setempat seperti dilansir dari France 24.

BACA JUGA:Donald Trump Sebut Akan Ambil Alih Wilayah Gaza, Kehancuran Palestina dalam 15 Bulan

BACA JUGA:Kebakaran Besar di Tel Aviv Hingga 12 Ribu Tentara Israel Sekarat, Benarkah Hamas Makin Ganas?

Tak hanya itu, Hamas pun mengapresiasi Mesir dan Yordania yang turut menolak gagasan Trump serta menegaskan adanya inisiatif pembangunan Gaza tanpa mengusir penduduknya.

Fatah: Trump Langgar Hak Asasi Palestina!

Sementara itu, Presiden Palestina dan pemimpin Fatah, Mahmoud Abbas, juga mengecam keras rencana Trump yang disebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

"Kami tidak akan membiarkan hak-hak rakyat Palestina diinjak-injak. Perdamaian dan stabilitas di kawasan hanya bisa dicapai dengan berdirinya negara Palestina," ujar Abbas dalam wawancara dengan Anadolu Agency.

BACA JUGA:Setelah Sinwar, Kini Komandan Al Qassam Deif Dipastikan Tewas! Strategi Israel Hancurkan Hamas Kian Nyata?

BACA JUGA:Mahmoud Abbas Tolak Keras Rencana Donald Trump ‘Ambil Alih’ Gaza: Hak Palestina Tak Bisa Dinegosiasi!

Trump Dikecam! Palestina Tak Akan Dibiarkan Terusir

Usulan Trump untuk mengusir warga Gaza dengan dalih rekonstruksi wilayah langsung menuai kecaman dari berbagai pihak.

Bahkan, Trump sempat berniat membeli dan mengontrol Gaza.

Kategori :