Nikita Mirzani Menangis Haru, Keadilan untuk Putrinya Tercapai! Vadel Badjideh Ditahan Setelah Jadi Tersangka

Jumat 14 Feb 2025 - 09:04 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Setelah melalui perjalanan panjang selama 7 bulan akhirnya Nikita Mirzani dapat merasakan keadilan untuk putrinya LM.

Kekasih putrinya Vadel Badjideh kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan dan aborsi paksa.

Kasus ini bermula pada September 2024, ketika Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tuduhan yang diajukan termasuk pelanggaran terhadap Undang-undang Kesehatan, Perlindungan Anak, serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah dilakukan penyelidikan pihak berwenang akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka.

BACA JUGA:Transisi Dimulai! ASN Otorita IKN Pindah Kantor ke Nusantara Maret 2025, Tanpa Pengecualian!

BACA JUGA:Hore! Anggaran Kementerian PUPR Naik Lagi, Tak Jadi Dipangkas Rp81 T, Jadi Segini!

Nikita tidak dapat menahan rasa harunya saat mendengar keputusan ini.

Perjuangannya selama ini untuk membela putrinya akhirnya membuahkan hasil.

Dia mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya selama proses hukum ini berlangsung.

"Ini malam yang sangat spesial, mungkin doa saya akhirnya dikabulkan," ujar Nikita sambil terharu.

BACA JUGA:Praperadilan Kandas, Hasto Masih Bebas Meski Jadi Tersangka, KPK Diminta Gerak Cepat!

BACA JUGA:Guru dan Ustaz Pun Kena Imbas! Menag Potong Insentif Gara-Gara Efisiensi Anggaran Rp12,3 T

Nikita juga menyampaikan apresiasinya kepada Polres Metro Jakarta Selatan, khususnya kepada tim penyidik yang menangani kasus ini dengan dedikasi selama tujuh bulan terakhir.

"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan kasus ini," ucapnya.

Kategori :