Saat ini Vadel Badjideh sudah berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan selama 20 hari mendatang.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Kamis, 13 Februari 2025.
BACA JUGA:Mulai Tahun Ini Jemaah Haji Wajib Miliki BPJS Kesehatan Aktif
Razman Arif Nasution pengacara Vadel, menyampaikan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Meski ditahan tim hukumnya akan terus berupaya melindungi hak-hak Vadel termasuk mempertimbangkan praperadilan atau proses di pengadilan nantinya.
Penyidik memutuskan untuk menahan Vadel berdasarkan beberapa alasan termasuk kemungkinan mengulangi tindakannya atau menghilangkan barang bukti.
Meskipun Vadel menerima 53 pertanyaan selama pemeriksaan, dia dapat menjawab semuanya dengan baik sebelum dilakukan gelar perkara.
BACA JUGA:ASN Cuma Ngantor 3 Hari: Efisiensi Anggaran atau Alasan untuk Santai? Begini Penjelasan BKN
BACA JUGA:Chaos di Bali! 4 Sekuriti Beach Club Dihajar Bule hingga Gigi Patah & Kepala Robek, ini Pemicunya
Nikita Mirzani juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan orang-orang terdekat yang telah mendukungnya, serta kepada putrinya sendiri, yang akhirnya bersedia memberikan keterangan dengan jujur.
"Yang terpenting, anak saya sudah kembali ke pelukan saya," tutup Nikita dengan penuh haru.