"Kemudian barang buktinya yang sudah kami amankan, yaitu adalah hasil pemeriksaan visum, kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," ucapnya.
"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan, antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi dan saksi ahli," lanjutnya.
Pihak PPA juga menjelaskan sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakukan uji labfor darah anak korban di Bareskrim Polri serta melakukan tindakan pemeriksaan ahli forensik dari RSCM.
"Kemudian kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana. Lalu rencana selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara, kemudian kita akan mengirimkan berkas tersebut ke DPU," tutupnya.
BACA JUGA:Tak Terima Anaknya Dilibatkan, Olla Ramlan Beri Pesan Menohok: Vadel Jangan Macam-Macam Lu!
Sebelumnya, TikTokers, Vadel Badjideh, telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Laporan awal mengenai kasus ini diajukan oleh aktris Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyampaikan bahwa penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang telah dilakukan oleh pihak penyidik.
"Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari Lolly, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir bacakoran.co dari detikPop, Sabtu (15/2).
BACA JUGA:SPPI Batch 3 Bikin Kecewa! Sistem Pendaftaran Bermasalah, Warga Net Protes Keras
BACA JUGA:Sudah Ditahan 3 Bulan dan Berharap Segera Diadili, Tom Lembong: Supaya Kebenaran Terungkap!
Razman mengatakan bahwa Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian pada pemeriksaan kedua, Vadel akan di interogasi sebanyak 53 pertanyaan.
"Terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Razman.
Sebelum menjalani pemeriksaan kedua, Vadel Badjideh menunjukkan sikap tegang dan memberikan sedikit tanggapan kepada awak media.