Kejam! Seorang Ibu Tega Menyiram Anak Kandung yang Masih Balita dengan Air Panas, Ini Motifnya

Minggu 16 Feb 2025 - 18:40 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

"Setelah beli salep kemudian pelaku mengobati korban dengan menggunakan salep tersebut namun luka melepuh tambah banyak kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit, dan sampai di RS pelaku menelepon suaminya untuk disuruh ke RS," jelas Christian.

BACA JUGA:Trump dan Putin Bertemu Bahas Perdamaian Ukraina, Eropa Kebakaran Jenggot? Gelar KTT Darurat!

BACA JUGA:Heboh! Dugaan Pelecehan Seksual di Puskesmas Pemalang, Pasien Perempuan Buka Suara

"Motif pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya sendiri lantaran emosi, melihat korban ngompol," kata Christian.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.  

Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Sidoarjo.

"Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan hukuman 5 tahun penjara," katanya. 

BACA JUGA:Aksi Cengengesan Vadel Badjideh Saat Ditahan Pakai Baju Oren Dinilai Netizen Sakit Dalam Tanda Kutip

BACA JUGA:Agak Laen! Tak Merasa Bersalah, Vadel Badjideh Laporkan Balik Lolly ke Polisi

Kategori :