BACAKORAN.CO - Sidang penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) yang ditembak sampai meregang nyawa di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Selasa (18/2/2025).
Saat ditanya Oditurat Militer Jakarta terkait awal mula penembakan itu terjadi oleh tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL), yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Agam menjelaskan jika dirinya mengetahui itu bermula saat pekerja rental milik ayahnya tertembak di Rest Area KM 45 tol Tangerang-Merak.
"Setelah saya melihat mobil Brio kami dibawa lari sama mobil Sigra kabur, saya baru berani keluar dan saya lihat Pak Ramli sudah terkapar. Pak Ramli bilang 'Aduh saya kena tembak, tolong'," jelas Agam di Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Selasa (18/2/2025).
Kemudian Agam mendengar seseorang berteriak di dalam minimarket yang tidak jauh dari Tempak Kejadian Perkara (TKP) korban tertembak ungkap Agam dan melanjutkan keterangannya dengan terbata-bata sembari menahan air mata.
"Tenang dulu saksi, tenangin dulu ya," ucap Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman berupaya menenangkan Agam.
Pada saat terikan tersebut didengar oleh Agam, ia langsung menghampiri suara teriakan tersebut dengan perasaan yang tidak enak.
"Waktu itu ada yang tertembak lagi di dalam, kata saya tidak tahu. Saya dalam hati, 'Ya Allah, jangan sampai keluarga saya tertembak'," ungkap Agam.
BACA JUGA:Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Hadiri oleh Anak Korban, Fakta Ini Terungkap!
Saat Agam datang menghampiri suara teriakn tersebut terlihat ayahnya telah terkapar didalam minimarket dengan luka tembak di badannya.
Akhirnya Agam pun tidak kuasa membendung air matanya, ia pun mencoba untuk melanjutkan persidangan ini dengan menenangkan diri sejenak dan mengelap air matanya menggunakan selembar tisu yang diberikan oleh Oditur.
Rencananya, akan ada 8 saksi yang diperiksa dalam sidang penembakan rental mobil di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.