Bukan untuk mereka yang malas atau menunda-nunda pelaksanaan qadha.
Jika seseorang dalam kondisi tidak mampu membayar fidyah, maka Buya Yahya menyarankan untuk tidak terlalu khawatir mengenai fidyah tersebut.
BACA JUGA:Heboh! Ustaz Adi Hidayat Sebut Hadis Puasa Rajab Palsu, Ini Fakta dan Amalan yang Benar
Yang lebih penting adalah niat dan usaha untuk menebus puasa yang ditinggalkan dengan cara mengqadha secara bertahap.
Niat yang tulus dan ikhlas dalam menjalankan ibadah akan menjadi penebus bagi kesalahan yang telah lalu.
Meninggalkan puasa Ramadhan karena kenakalan atau kelalaian di masa lalu memang menjadi suatu hal yang perlu dipertanggungjawabkan.
Namun, hal ini bukan berarti seseorang tidak bisa menebusnya.
Mengqadha puasa adalah cara yang tepat untuk mengganti puasa yang ditinggalkan.
Dan jika seseorang tidak mampu mengqadha, mereka bisa membayar fidyah.
Namun, yang terpenting adalah kesadaran dan niat untuk bertobat serta menjalankan kewajiban agama dengan penuh tanggung jawab.
Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan ibadah dan menebus segala dosa di masa lalu. Wallahu a'lam bishawab.