Menurut pihak Nikita, kesepakatan ini jelas merupakan bentuk endorsement, bukan pemerasan.
BACA JUGA:BOM! Lolly Siap Bongkar Kebenaran Terkait Kasus dengan Vadel di Youtube Nikita Mirzani
BACA JUGA:Finally! Vadel Badjideh Ditahan Polisi Terkait Kasus Tindakan Asusila Anak Nikita Mirzani
"Habis itu IM (Invoice Marketing) diingatkan, supaya di bulan November nanti, kan sudah setahun, dibayar lagi. Artinya, dalam kasus ini enggak ada unsur paksaan, ancaman, apalagi pemerasan," tegas Fahmi.
Fahmi juga mengingatkan bahwa dalam hukum, semua harus kembali pada hubungan sebab-akibat.
"Kalau ada dugaan pemerasan, ya harus dilihat dulu dari awalnya seperti apa. Jangan langsung menuduh," tambahnya.
Ia pun tetap yakin bahwa Nikita tidak melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dan akan terus mendalami kasus ini untuk mencari kejelasan yang sebenarnya.
BACA JUGA:Habis Labrak Doktif, Siapakah Sosok 'Rahma Ular' Namanya Sering Disenggol Nikita Mirzani
"Kalau memang ada ancaman atau pemerasan, pasti kejadiannya bukan seperti ini. Harus ada tafsir yang benar terhadap peristiwa ini," tutupnya.