BACAKORAN.CO - Kasus Vadel dan anak Nikita Mirzani masih berlanjut.
Sekarang pihak Vadel yang berencana untuk melaporkan Lolly ke polisi atas tuduhan aborsi tersebut.
Pihak Vadel Badjideh menilai jika pernyataan Lolly ini keliru mengenai soal aborsi dan pengakuan ini dilontarkan langsung oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution.
'Sepertinya sudah mengerucut untuk melaporkan Lolly karena kekecewaan Vadel dan keluarga," ujar Razman, dikutip bacakoran.co dari Tribunnews, Rabu (26/2/2025).
BACA JUGA:Aksi Cengengesan Vadel Badjideh Saat Ditahan Pakai Baju Oren Dinilai Netizen Sakit Dalam Tanda Kutip
BACA JUGA:Agak Laen! Tak Merasa Bersalah, Vadel Badjideh Laporkan Balik Lolly ke Polisi
"Laporannya berkaitan dengan dugaan aborsi, yang melakukan aborsi itu Lolly."
"Kenapa kami lakukan pelaporan karena ada pengakuan dari Lolly melakukan aborsi pada 9 Mei dan pada saat aborsi kata Lolly itu video call dengan Vadel," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan Vadel, Razman Ungkap jika kliennya tersebut tidak mengetahui bahwa Lolly hamil saat itu.
"Vadel mengatakan tidak ada video call itu, dan dia tidak tahu kalau Lolly hamil," tambahnya.
Razman Ungkap jika belum bisa mempercayai ucapan yang keluar dari mulut Vadel tapi tindakan aborsi yang dilakukan Lolly bisa dipidana.
"Sekarang kita tidak dahulu ujug-ujug percaya pada pengakuan Lolly dan Vadel."
"Namun, apa yang disampaikan Lolly yang mengaku melakukan aborsi maka itu tindak pidana," ungkapnya.