Buntut Korupsi PT Pertamina yang Rugikan Negara Rp193,7 T, Erick Thohir Akan Lakukan Peninjauan Menyeluruh

Minggu 02 Mar 2025 - 15:31 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga mengungkapkan jika angka korupsi yang merugikan negara ini hanya untuk kurun waktu satu tahun.

BACA JUGA:Korupsi Minyak Pertamina Rp193 T, Kejagung Bakal Panggil Ahok? Ini Alasannya!

BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Bakal Terus Bertambah?

"Yang pasti Rp 190 triliun itu satu tahun," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin setelah menyampaikan materi dalam retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang.

Jaksa Agung juga mengatakan tak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka dalam kasus korupsi ini.

Menurutnya, akibat korupsi itu, negara mengalami kerugian karena harga minyak melonjak.

"Mereka mencari keuntungan di situ yang tidak halal. Sehingga harga minyak jadi tinggi," ucapnya.

BACA JUGA:Fakta Baru! Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Pertamina, Negara Berpotensi Rugi Rp986,5 Triliun

BACA JUGA:Viral! Cuitan di X Tahun Lalu Jadi Bukti Pertamax Bermasalah? Diduga Filter dan Pompa Bensin Rusak Karena BBM

Kejagung juga mempertegas bahwa untuk mengetahui angka pasti kerugian selama lima tahun terakhir, perhitungan lebih lanjut masih diperlukan.

Rincian Kerugian Negara

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan laporan Kejagung, kerugian sementara terbagi dalam lima komponen utama: 

1. Mentah Dalam Negeri - sekitar Rp 35 triliun.

BACA JUGA:Konsumen Beralih SPBU Shell Ramai Dipadati Kendaraan, Imbas Kasus Oplos Pertalite Jadi Pertamax

BACA JUGA:Heboh ‘Pertamax Rasa Pertalite’ di Korupsi Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara!

2. Kerugian Impor Minyak Mentah melalui

3. DMUT/Broker - sekitar Rp 2,7 triliun. Kerugian

Kategori :