Buntut Korupsi PT Pertamina yang Rugikan Negara Rp193,7 T, Erick Thohir Akan Lakukan Peninjauan Menyeluruh

Minggu 02 Mar 2025 - 15:31 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melakukan peninjauan menyeluruh dan buka suara terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Erick Thohir dikabarkan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap Pertamina setelah kasus korupsi Pertamina yang menghebohkan.

Erik akan melakukan review secara menyeluruh dan melihat perbaikan apa saja yang diperlukan oleh BUMN kedepannya.

Peninjauan ini memerlukan kerja sama antara SKK Migas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN, dan juga lain-lain.

BACA JUGA:Erick Thohir dan Jaksa Agung Bahas Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, Janji Lakukan Review Total!

BACA JUGA:Ahok Sinyalir Skandal Korupsi Pertamina Diduga Cuma Ganti Pemain, Netizen Desak Pemerintah Harus Tegas

Erick Thohir juga membeberkan ia bersama dengan Menteri ESDM bahlillah adaliah bersama-sama akan melakukan pemetaan dan mencari solusi terkait PT Pertamina tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Erick Thohir akan mereview holding dan sub holding dan ini merupakan bagian dari perbaikan yang dilakukan antara kilang minyak dan Patra Niaga agar tidak ada exchange penjualan.

Kemudian sebagai Menteri BUMN ia selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.

Diketahui bahwa para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Bukti Baru Ahok Sudah Spill Korupsi Pertamina 5 Tahun Lalu, Netizen Sinyalir Koruptor Emang Dipelihara NKRI

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa dan Geledah Pertamina Banten Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah 

Sebelumnya dalam kasus korupsi Pertamina yang menghebohkan, Kejaksaan nanggung ungkap jika kerugian negara mencapai Rp193,7 Triliun hanya untuk di satu tahun yaitu di 2023.

Tetapi angka ini masih diperkirakan jauh lebih besar Karena skandal korupsi ini terjadi sejak tahun 2018 sampai 2023.

"Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Kategori :