BACAKORAN.CO - Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dan telah di tahan di Polda Metro Jaya.
Laura selaku putri Nikita Mirzani kemudian mengirimkan surat penangguhan penahanan yang di peruntukan untuk Direktorat Cyber Polda Metro Jaya.
Isi surat yang diajukan oleh Laura berisi meminta agar ibunya tidak di tahan dan mengungkapkan ibunya adalah tulang punggung keluarga dan ibu tunggal.
"Kepada yang terhormat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya perihal permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas nama tersangka Ibu saya Nikita Mirzani," tulis kop surat yang ditulis LM, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Selasa (5/3/2025).
BACA JUGA:4 Fakta Nikita Mirzani Ditahan, Lenggak-Lenggok Santai Pakai Baju Tahanan
"Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya dikarenakan Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," tulisnya.
Laura juga menuliskan pernyataan penjaminan bahwa ibunya tidak akan melanggar 6 hal.
"Tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindakan pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya, siap mendatangkan tersangka atas nama Ibu saya Nikita Mirzani kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada," tutupnya.
Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani dan asistennya IM, resmi ditahan dalam kasus dugaan pemerasan owner skincare, dr Reza Gladys senilai Rp 4 Miliar.
BACA JUGA:Heboh! Deretan 11 Mobil Mewah Milik Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Berhasil Disita KPK
BACA JUGA:Pasca Penggeledahan, Belasan ASN Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK di Mapolres
Kemudian pihak kepolisian menyebutkan barang bukti yang telah disita dalam kasus pemerasan ini.
Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Polisi membeberkan daftar barang bukti yang disita dari kasus ini.
"Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (4/3/2025).