Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Polda, Laura Kirimkan Surat Penangguhan Penahanan: Kepada yang Terhormat

Rabu 05 Mar 2025 - 17:11 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Ade juga membeberkan atas ancaman tersebut Reza Gladys merasa ketakutan, kemudian di 14 November 2024, ia mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening terlapor tersebut.

Selanjutnya sehari sesudah yaitu pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap dia.

Kategori :