BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 1,2 Ton Sabu Disita Senilai Rp2,72 Triliun!

Rabu 05 Mar 2025 - 19:09 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Selain itu, sebanyak 16 warga negara asing (WNA) dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, dan Lituania ikut terlibat dalam jaringan narkoba yang berhasil diungkap ini.

Meskipun keberhasilan ini menjadi prestasi besar, BNN dan Polri menegaskan bahwa Indonesia masih menjadi target empuk peredaran narkoba internasional.

Oleh karena itu, pemerintah dan aparat keamanan terus memperkuat strategi pemberantasan dengan meningkatkan kerja sama internasional, memperketat jalur distribusi, serta mengoptimalkan rehabilitasi bagi para pengguna.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa.

Kategori :