BACAKORAN.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri berhasil menyita 1,2 ton narkoba dalam operasi besar-besaran sejak awal tahun 2025.
Dari pengungkapan ini, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 4,1 ton, dengan nilai estimasi Rp2,72 triliun.
Keberhasilan ini diyakini telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari bahaya narkoba.
Dalam periode 1 Januari – 27 Februari 2025, aparat gabungan dari BNN, Polri, DJN Bea Cukai, dan DJN Imigrasi berhasil mengungkap 6.881 kasus narkoba di berbagai wilayah di Indonesia.
BACA JUGA:Polisi Tewas Secara Misterius Usai Dijemput BNN, Keluarga Merasa Ada Kejanggalan!
BACA JUGA:Razia Malam Natal BNNK MUara Enim, 1 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba
Dari operasi tersebut, berikut rincian narkotika yang disita:
- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 138,7 kg (setara 346.959 butir)
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau sintetis (Gorila): 1,6 ton
- Obat keras ilegal: 2,19 juta butir (total berat 659,9 kg)
Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4,1 ton narkotika.