Korupsi Kena Mental! Kejagung Sukses Rebut 221 Ribu Hektare Kebun Sawit dan Lahan Adat dari Mafia

Senin 10 Mar 2025 - 16:26 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Menanggapi isu ini, PT Pertamina dengan tegas membantah tuduhan bahwa Pertamax yang dijual di pasaran adalah BBM oplosan.

"Isu yang menyebutkan Pertamax sebagai BBM oplosan itu tidak benar," ujar Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Fadjar menjelaskan jika ada perbedaan mendasar antara blending dan oplosan:

Blending merupakan proses pencampuran bahan bakar sesuai standar industri untuk mencapai kadar oktan yang diinginkan.

BACA JUGA:Respons Erick Thohir terhadap Isu Pergantian Dirut Pertamina Patra Niaga!

BACA JUGA:Ahok Sinyalir Skandal Korupsi Pertamina Diduga Cuma Ganti Pemain, Netizen Desak Pemerintah Harus Tegas

Sedangkan pplosan merupakan pencampuran ilegal yang tidak sesuai regulasi dan berpotensi merugikan konsumen.

Menurutnya, proses blending BBM diatur dan diawasi ketat agar tetap memenuhi standar yang berlaku.

Namun, dugaan korupsi dalam pengadaan RON 92 (Pertamax) telah mencoreng tata kelola industri migas di Indonesia.

Skandal BBM: Petinggi Pertamina & Mafia Minyak Terjerat!

BACA JUGA:Bukti Baru Ahok Sudah Spill Korupsi Pertamina 5 Tahun Lalu, Netizen Sinyalir Koruptor Emang Dipelihara NKRI

BACA JUGA:Berpeluang Diperiksa Kejagung, Ahok Siap Bongkar Rekaman Rapat Pertamina ke Publik: Dulu Mereka Neken Saya

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap modus korupsi yang melibatkan pejabat Pertamina dan pihak swasta.

Pejabat Pertamina yang Jadi Tersangka:

- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Kategori :