BACAKORAN.CO - Masyarakat di hebohkan dengan adanya minyakita yang isi takarannya tidak sesuai dengan apa yang tertera pada tabel yang harusnya berisi 1 liter tapi hanya berisi 750-800 ml.
Mengenai hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ungkap jika pihak Kementerian Perdagangan telah melakukan penarikan pada produk minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai.
"Minyakita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kita tarik," ujar Mendag Budi, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Selasa (11/3/2025).
Disisi lain, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang mengatakan minyakita yang dicurangi ini diduga menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation).
BACA JUGA:Terbongkar! Minyakita Tak Hanya Dikurangi, Kapolri Ungkap Ada yang Dipalsukan
BACA JUGA:Heboh! Dugaan Korupsi Bank BJB Seret Nama Eks Gubernur Jabar, 5 Tersangka Sudah Diamankan!
Hal ini yang membuat repacker mengurangi volume isi dari minyak tersebut untuk menutupi biaya produk dan bahan baku.
Kemudian repacker tersebut juga menaikan harga jual sehingga harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen tidak akan tercapai.
"Repacker tersebut melakukan modus pelanggaran karena memanfaatkan momen saat minyak goreng MINYAKITA sangat diminati konsumen, khususnya momen Ramadan dan Idul Fitri 2025," ucap Moga.
Karena tindakan inilah Miga ungkap jika sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang telah melanggar ketentuan yaitu teguran tertulis, penghentian sementara, penutupan gudang, denda atau izin usaha dicabut.
BACA JUGA:Lebaran Bebas Macet! ASN Bisa WFA, Libur Sekolah Dimajukan, Ini Jadwal Lengkapnya!
BACA JUGA:Detik-detik Bobon Santoso Mengucapkan Syahadat, Resmi Menjadi Mualaf Didampingi Ustaz Derry Sulaiman
"Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan pertanggung jawaban pidana untuk pelaku usaha dan/atau kegiatan usaha berisiko tinggi. Adapun terkait sanksi kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," jelas Moga.
Sebelumnya Kasus kecurangan minyak goreng subsidi Minyakita semakin terungkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa selain adanya pengurangan isi takaran.