Bejat! Kapolres Ngada Fajar Widyadarma Lukman Tega Bayar Rp 3 Juta untuk Cabuli Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

Kamis 13 Mar 2025 - 05:35 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadarma Lukman.

Menggemparkan publik setelah terungkap bahwa ia membayar Rp 3 juta untuk mencabuli seorang anak berusia 6 tahun di sebuah hotel di Kupang.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga diunggah dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Fakta Baru dari Penyidikan

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pelaku mendapatkan korban melalui seorang agen penyalur berinisial F.

BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Banjarmasin Jadi Tersangka Pencabulan 3 Muridnya Saat Berkemah, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Miris! Sempat Buron 1 Bulan Guru Ngaji di Ciledug Cabuli Murid dengan Dalih Penyembuhan, ini Kronologinya

Kapolres Fajar membayar Rp 3 juta untuk jasa agen tersebut, yang menjanjikan untuk menghadirkan anak tersebut.

Setelah menerima imbalan, Fajar membawa korban berkeliling, memberi makan, dan kemudian membawanya ke hotel tempat ia melakukan aksi bejatnya.

Awal Mula Terungkap

Kasus ini bermula ketika otoritas Australia menemukan video pelecehan seksual anak di situs asusila.

Mereka segera menelusuri asal konten tersebut dan menemukan bahwa video itu diunggah dari Kupang.

BACA JUGA:Miris! Seorang Guru Cabuli Murid di Ruang Kelas dengan Ancaman Nilai Jelek

BACA JUGA:Miris! Siswi SD di Rembang Dicabuli 4 Teman Sekelas, Korban Trauma Tak Mau Sekolah Lagi

Otoritas Australia kemudian menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri.

Setelah penyelidikan, nama Kapolres Ngada, Fajar, muncul sebagai salah satu yang diduga terlibat.

Setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menangkap dan memeriksa AKBP Fajar.

Kategori :