Bejat! Kapolres Ngada Fajar Widyadarma Lukman Tega Bayar Rp 3 Juta untuk Cabuli Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

Kamis 13 Mar 2025 - 05:35 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban, yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 6 tahun.

BACA JUGA:Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Terhadap Agus Terduga Kasus Pencabulan 15 Wanita

BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Palembang Meninggal Dunia Setelah Dihakimi Massa Akibat Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Para korban kini mengalami trauma berat dan telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.

Kasus ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan anak di Indonesia.

Banyak pihak mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku, terutama mengingat posisi Fajar sebagai seorang aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

BACA JUGA:Bejat! Seorang Guru Outsourcing TK Sleman Cabuli 22 Orang Laki-Laki, Mayoritas Anak Dibawah Umur

BACA JUGA:2 Kakek di Bandung Barat Cabuli Cucunya yang Berusia 11 Tahun, Ini 5 Faktanya!

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat.

Kategori :