Terungkap, Jaksa Beberkan Perintah Hasto Kristiyanto untuk Harun Masiku!

Jumat 14 Mar 2025 - 12:12 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Peran selanjutnya Hasto juga diketahui sempat menemui Wahyu Setiawan di tahun 2019 dan diketahui saat itu Wahyu merupakan seorang komisioner KPU dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka nama penerimaan suap PAW Harun Masiku

"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh saudara HK," ujar Setyo.

Hasto memberikan dua nama kepada Wahyu, terdapat nama Harun Masiku dan Maria Lestari.

BACA JUGA:PN Jaksel Nyatakan Praperadilan Hakim yang Disuap Ronald Tannur untuk Bebas Dinyatakan Gugur, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 1 Tersangka Baru

"Yaitu yang pertama Maria Lestari, Dapil I Kalbar dan Harun Masiku Dapil I Sumsel. Yang berhasil hanya untuk Kalbar saja," jelasnya.

KPK juga melakukan pengembangan temuan bukti petunjuk berupa uang, dari pengembangan tersebut, diketahui perencanaan hingga penyerahan uang untuk suap ini semuanya diatur oleh Hasto Kristiyanto.

"Kemudian dari pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahaan uang tersebut saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara Saeful Bahri dan saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," ujarnya.

Kategori :