Ketua Pemuda Pancasila Larang Pungut THR, Oknum Anggota Ormas Justru Putar Otak Ganti Kata THR Jadi Ini

Jumat 21 Mar 2025 - 06:46 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Akun tersebut juga melampirkan dua foto, berupa foto perbandingan antara foto berita tentang larangan dari ketua ormas dan foto surat pemungutasn suara yang mengatasnamakan ormas PP.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Parfum Pria Aroma Dry Woody yang Cocok Pakai Santai di Malam Hari

BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi LPEI Ditahan KPK, Negara Rugi Hingga Rp11,7 Triliun!

Dalam surat yang bernomor 003/RAN-PP/iII/2025, tertulis bahwa adanya permintaan dari pengruus PP kepada tokoh masyarakat, dermawan, dan simpatisan PP untuk berpartisipasi mendukung pelaksanaan program Social Control dan kepedulian terhadap lingkungan di tempat-tempat rawan.

Partisipasi itu dapat diimbau untuk diikuti oleh masyarakat dengan memberikan bantuan berupa dana maupun materi dalam menunjang keamanan lingkungan.

Unggahan surat tersebut mendapat ebrbagai kecaman dari netizen yang meminta ormas-ormas tersebut sebaiknya dibubarkan.

"Sampah yang harus dimusnahkan termasuk preman-preman yang dikemas dalam ormas harus dimusnahkan menybabkan wabah penyakit sehingga investor kabur," kata seorang netizen X.

"Tolong pak (ketua PP) survey kelapangan, banyak tuh anggotanya ngemis minta thr," komentar netizen X lain.

"Perintah ketua tidak dilaksanakan bawahan artinya ketua sudah tidak dihargai anak buah," ujar netizen X lainnya.

Kategori :