Jika meninggal sebelum waktu tersebut, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah.
Namun, jika zakat sudah dibayarkan sebelum meninggal, maka tetap dianggap sebagai sedekah yang pahalanya akan mengalir untuk almarhum.
BACA JUGA:Ibu Wajib Tahu! Begini 6 Cara Aman Menyusui Saat Ramadan Agar ASI Lancar Ibadah Puasa Tetap Jalan
Pemahaman ini penting agar umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan sesuai tuntunan agama.
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tapi juga penyempurna ibadah puasa Ramadhan.
Sayangnya, masih banyak juga yang keliru tentang kapan seharusnya membayarkan zakat ini.
Ada yang terlalu dini, ada pula yang menundanya hingga terlambat.
Lantas, kapan waktu yang paling tepat?
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan waktu dalam membayar zakat fitrah.
BACA JUGA:Benarkah Percuma Bayar Zakat dari Harta Haram? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru! Ini Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Beserta Golongan Penerimanya
Mulai dari yang boleh, utama, hingga yang justru bisa berdosa jika ditunda.
Jika salah perhitungan, zakat yang kamu bayarkan bisa kehilangan keutamaannya.
Jadi, yuk simak penjelasan berikut agar tidak salah dalam menunaikan kewajiban ini.
1. Waktu Jawaz (Boleh)
Menurut mazhab Hanafi, zakat fitrah sudah boleh dibayarkan sejak awal Ramadhan.