Oleh karena itu, dalam adab Islam, kita disunnahkan berdoa saat masuk dan keluar dari toilet untuk meminta perlindungan dan ampunan dari Allah SWT.
Namun, bagaimana jika dalam kondisi darurat, seperti di pusat perbelanjaan, bandara, atau ketika sedang berhaji dan umrah?
Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, seperti tidak tersedianya tempat wudhu terpisah, maka wudhu di toilet tetap diperbolehkan dan sah.
Yang terpenting, niat dan tata cara wudhunya dilakukan dengan benar.
BACA JUGA:Iran Murka! Ancam 6 Negara Teluk Bisa Jadi Musuh Jika Bantu Serangan AS, Kuwait Angkat Bicara
“Kalau memang tempat wudhunya menyatu dengan toilet karena keadaan tertentu, maka tidak masalah. Wudhu tetap sah,” jelas beliau.
Kesimpulannya, wudhu di toilet tetap sah jika dilakukan dengan benar dan dalam kondisi terpaksa.
Namun, jika memungkinkan, lebih baik mencari tempat yang terpisah agar adab dan kesucian tetap terjaga.