BACAKORAN.CO - Aksi bejat yang diduga dilakukan oleh guru besar farmasi UGM Edy Meiyanto mendapat kecaman dari berbagai pihak dan ia telah dipecat dari jabatannya.
Ia melakukan pelecehan verbal dan kekerasan seksual kepada mahasiswinya dengan modus melakukan bimbingan, skripsi ataupun tesis.
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan sepenuhnya mendukung para mahasiswanya yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Guru Besar Farmasi UGM, Edy Meiyanto (EM) untuk melapor ke polisi.
"Kami, akan lihat (perkembangan kasus), tapi kami akan support," ujar Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi Antonius, diwawancarai di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikutip Bacakoran.co dari tirto.id, Rabu (9/4/2025).
Andi juga mengungkapkan sejauh ini belum ada informasi terkait korban yang melaporkan Edi ke pihak berwajib.
Oleh karena itu pihak UGM masih fokus dalam pendampingan korban agar bisa survive dalam masa traumanya.
"Bagi kami yang utama adalah pendampingan kepada korban agar dia bisa survive kembali beraktivitas seperti biasanya," ucapnya.
Sebelumnya Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengambil tindakan tegas terhadap guru besar bernama Edy Meiyanto di Fakultas Farmasi.
Edy Meiyanto terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi UGM sejak 2023.
Edy diberhentikan secara permanen dari posisinya sebagai bentuk sanksi atas tindakannya yang melanggar hukum dan etika.
Sanksi ini didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025.