Roy Suryo Blak-blakan Senang Dilaporkan Polisi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Justru Bagus!

Sabtu 26 Apr 2025 - 11:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

"Dalam konteks kenegaraan, Jokowi gabisa dianggap wakil negara karena dia udah jadi warga biasa bahkan masih lebih valid kalo yang dianggap wakil itu Dubes RI untuk Vatikan. Dengan sebanyak itu pejabat publik kenapa harus dia yang mewakili negara?" komentar seorang netizen dalam kolom komentar postingan berita tempodotco di X.

"Keputusan yang sangat aneh... Bukan penganut katholik, bukan pejabat negara. Tidak pernah ada relasi apapun dengan Paus.. Saya tidak setuju dan menentang keputusan ini,

"Dalam kapasitas sebagai apa jokowi menghadiri acara itu? Kalau konteksnya mewakili negara (pemerintah), Jokowi tidak punya kedudukan apapun di pemerintahan," tulis akun X lainnya.

"Ngapain sih? Pejabat juga bukan, umat katolik juga kagak. Mending kirim dubes RI buat Vatikan," kata netizen lain.

BACA JUGA:Lonceng Membahana Saat Jenazah Paus Fransiskus Tiba di Basilika, Vatikan Tetapkan 9 Hari Berkabung Nasional

BACA JUGA:Madrid Belum Menyerah! Pangkas Jarak Jadi 4 Angka, Tempel Barca dalam Perburuan Trofi La Liga

Selain itu, tidak sedikit pula yang mengaitkan agenda Jokowi ini sebagai caranya untuk menghindari Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka yang akan digelar hari ini, Kamis (24/4/2025).

"Padahal dia lagi kabur menghindari sidang ijazah palsu  yg digelar sebentar lagi," cuit netizen lain yang masih berkomentar dalam postingan yang sama.

"Bener-benar ada alasan buat menghindar dari sidang ijazah palsu. Bukannya tanggal 24 ini yaakk?"

"Sebenarnya Jokowi sudah mikir bagaimana caranya untuk menghindari sidang gugatan ijazahnya di PN Solo tanggal 24 April 2025 ini, nasib lagi mujur diutuslah oleh presiden menghadiri pemakaman Paus di Italia."

BACA JUGA:4 Rekomendasi Parfum Pria untuk Sehari-hari Harga Rp50 Ribuan di Supermarket, Best!

BACA JUGA:Ingin Rumah Baru? Ini Cara Ajukan KPR di BPJS Ketenagakerjaan dengan Pinjaman Hingga Rp500 Juta

Dalam perkara sidang tersebut, Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

Namun, kehadiran Jokowi dalam sidang tersebut ternyata diwakili oleh Kuasa Hukumnya.

Berdasarkan informasi dari berbagai media, Irpan selaku Kuasa Hukum Jowi mengatakan bahwa akan mewakili kliennya yang berhalangan hadir karena sedang di Jakarta.

Irpan yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam dua gugatan tersebut menyebut Jokowi berpesan agar tim kuasa hukum tetap tenang dan menjaga etika.

Kategori :