Terbongkar Skandal 150 Buzzer Bayaran Digaji Rp864 Juta untuk Jelekin Kejagung, Bangsat Banget!

Kamis 08 May 2025 - 16:23 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Netizen di kolom komentar @Mdy_Asmara1701 ramai menyuarakan pendapat mereka.

BACA JUGA:Nicke Widyawati Terancam Dipanggil Kejagung? Ini Fakta dan Jejak Karier Eks Bos Pertamina!

BACA JUGA:Diperiksa Kejagung, Ahok Bongkar ‘Dosa Lama’ Pertamina: Bawa Bukti Rapat Penting!

@JoeTirtoDiputro berkomentar, “Bangke,” disertai gambar yang menunjukkan MAM digiring keluar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada 7 Mei 2025, dengan keterangan “Bos 150 Buzzer yang Sebarkan Narasi Negatif soal Kejagung Dibayar Rp 864,5 Juta.” 

@ferizandra menulis, “????,” dengan tautan yang tidak disebutkan detailnya.

@HarsJakarta mengungkapkan kekecewaan, “Makin bodoh dan kacau!!!!”.

@abdullah100570 menyebutnya sebagai drama, “Sinetron !".

@Andalasbourne menyinggung hukuman yang tidak sesuai, “Ditampilkan di depan Lalu di belakang nggak sesuai dengan kelanjutannya (hukuman maksimum).”

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Bawa 'Senjata Rahasia' Siap Buka-bukaan soal Korupsi Minyak Pertamina!

BACA JUGA:Korupsi Kena Mental! Kejagung Sukses Rebut 221 Ribu Hektare Kebun Sawit dan Lahan Adat dari Mafia

Fenomena buzzer politik yang sering menggunakan akun anonim untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Kejagung bergerak cepat dengan menetapkan MAM sebagai tersangka pada 7 Mei 2025, dan ia langsung ditahan.

Kasus ini juga menambah daftar panjang tantangan penegakan hukum di era digital, di mana buzzer sering digunakan untuk manipulasi opini publik, terutama dalam kasus korupsi besar seperti PT Timah dan impor gula.

Kejagung menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, sementara netizen menuntut hukuman maksimal agar menjadi efek jera.

Kategori :