Para Ibu Wajib Baca! Ada Alokasi Dana Bansos Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Begini Cara Daftarnya

Jumat 16 May 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Jika data dinyatakan valid, pengajuan akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk persetujuan akhir.

4. Cek Status Penerimaan

  • Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Ketik nama sesuai KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode keamanan, klik Cari Data.
  • Jika nama kamu terdaftar, akan muncul keterangan Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat).

5. Penerimaan dan Pencairan Dana

Setelah disetujui, dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan bisa dilakukan di bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, atau digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-warong terdekat.

Bagi para ibu yang merasa memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan ini. 

Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada sesama ibu hamil dan menyusui di lingkungan sekitar tempat tinggal.

Kategori :