@A_Ross89777394: "Medsos bagi orang yg penyakitan perilakunya ( di FB) menjadikanya wadah menginspirasi orang tanpa malu bertindak melanggar hukum dan norma serta moral di grupnya. Pasukan syber polri mesti gerak cepat bertindak."
@mtma9321: "Udah tau, selalu lambat responnya"
@Kobar_Baru: "Fufufafa gak di cari dalangnya"
Pemerintah dan pihak berwajib juga didesak untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten di media sosial, terutama platform seperti Facebook.
Memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten berbahaya.
BACA JUGA:Fakta Terbaru Skandal Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Salah Satunya Bikin Warga Sekitar Panik!
BACA JUGA:Biadab! Kakak 'Gagahi' Adik Kandung Hamil Tiga Kali, Simak Kasus Inses ini..
Sampai melakukan edukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya konten inses dan dampaknya pada moral.
Berikut langkah Komdigi menghadapi kasus grup Grup Fantasi Sedarah di Facebook selengkapnya.
Heboh dengan grup Facebook yang memiliki fantasi sedarah membuat Komdigi bertindak cepat.
Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigu) kemudian merespon aduan masyarakat dengan adanya aktifitas dari grup ini yang meresahkan masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengungkapkan langkah pemblokiran ini diambil dalam upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional anak.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Sabar dikutip Bacakoran.co disway.id, Sabtu (17/5/2025).
BACA JUGA:Ngaco! Menkomdigi Meutya Hafid Bikin Heboh Batasi Gratis Ongkir, Judol Malah Dicuekin, Lucu Banget!
Ia kemudian dengan tegas menyatakan Facebook dengan konten menyimpang tersebut adalah pelanggaran yang serius.