Pemerintah dan pihak berwajib juga didesak untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten di media sosial, terutama platform seperti Facebook.
Memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten berbahaya.
BACA JUGA:Fakta Terbaru Skandal Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Salah Satunya Bikin Warga Sekitar Panik!
BACA JUGA:Biadab! Kakak 'Gagahi' Adik Kandung Hamil Tiga Kali, Simak Kasus Inses ini..
Sampai melakukan edukasi masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya konten inses dan dampaknya pada moral.
Berikut langkah Komdigi menghadapi kasus grup Grup Fantasi Sedarah di Facebook selengkapnya.
Heboh dengan grup Facebook yang memiliki fantasi sedarah membuat Komdigi bertindak cepat.
Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigu) kemudian merespon aduan masyarakat dengan adanya aktifitas dari grup ini yang meresahkan masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengungkapkan langkah pemblokiran ini diambil dalam upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional anak.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Sabar dikutip Bacakoran.co disway.id, Sabtu (17/5/2025).
BACA JUGA:Ngaco! Menkomdigi Meutya Hafid Bikin Heboh Batasi Gratis Ongkir, Judol Malah Dicuekin, Lucu Banget!
Ia kemudian dengan tegas menyatakan Facebook dengan konten menyimpang tersebut adalah pelanggaran yang serius.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.
Tindakan pemblokiran adalah bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Sesuai dengan peraturan yang mewajibkan setiap platform digital untuk melindungi anak dari konten-konten berbahaya dan menjamin anak tumbuh dalam era digital yang aman dan sehat.