Tsunami Tekstil Ilegal! 3 Juta Pekerja Terancam PHK, Industri Garmen Ambruk?

Senin 02 Jun 2025 - 16:11 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Tsunami impor tekstil ilegal buat industri garmen Tanah Air terancam ambruk, potensi mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Impor tekstil ilegal yang membanjiri pasar Indonesia membuat sebanyak 3 juta tenaga kerja siap-siap masuk daftar PHK massal.

3 Juta Pekerja Terancam PHK Massal

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, industri tekstil bukan main-main.

BACA JUGA:Epson Dorong Pengembangan Industri Kain Tradisional Palembang Jumputan dengan Printing Tekstil

BACA JUGA:Sritex Resmi Bangkrut! 10.000 Karyawan Di-PHK, Ini Penyebab Runtuhnya Raksasa Tekstil Indonesia

Sektor ini mempekerjakan sekitar 3 juta orang, mulai dari buruh pabrik, desainer, penjahit, hingga pengantar logistik.

Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, gelombang PHK besar-besaran tak terhindarkan.

“Kalau tren ini terus dibiarkan, 3 juta orang bisa kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

Dijelaskan, masuknya tekstil secara ilegal berimbas tak lakunya produk dalam negeri.

BACA JUGA:Indonesia Jadi Magnet Baru! 15 Investor Tekstil China Siap Relokasi Pabrik, Ada yang Minat Akuisisi Sritex?

BACA JUGA:Diputus Pailit! Intip Daftar 28 Bank Pemberi Utang Triliunan ke Perusahaan Tekstil Raksasa Sritex!

Pabrik-pabrik tekstil yang dulu menyerap jutaan pekerja kini nyaris kolaps--produksi melimpah, tapi sepi pembeli.

Bahkan pasar legendaris seperti Tanah Abang dan Cirebon kini dipenuhi kain-kain dari luar negeri yang dijual dengan harga ‘tak masuk akal’.

Pabrik Lokal Keok, Barang Impor Ngamuk

Menurut Ristadi, pasar lokal diserbu barang murah ilegal dari luar negeri.

BACA JUGA:Perusahaan Tekstil Sritex Pailit, Presiden Prabowo Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan, Ini Alasannya

Kategori :