BACAKORAN.CO - Langkah tegas akhirnya diambil pemerintah pusat terhadap industri tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pada 9 Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Hasilnya? Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang resmi dicabut!
Langkah ini bukan tanpa alasan. Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sehari setelah rapat, keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan sensitif dan eksotis seperti Raja Ampat dari eksploitasi tambang yang dinilai tidak ramah lingkungan.
BACA JUGA:Izin Tambang di Raja Ampat Dipertanyakan, Menteri LH Tinjau Kembali 4 Perusahaan Nikel
BACA JUGA:Akibat Tambang Nikel, Raja Ampat Jadi Tercemar, PT ASP Langsung Disegel!
Empat perusahaan yang izin tambangnya dicabut yaitu:
-
PT Gag Nikel (GN)
-
PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
-
PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
-
PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
BACA JUGA:Menteri LH Ngamuk! Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat Terancam Dicabut, Begini Hasil Pengecekan!
Menurut Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup, aktivitas empat perusahaan ini memicu kekhawatiran serius.
Dalam rentang 26–31 Mei 2025, tim KLH turun langsung melakukan pengawasan di lokasi tambang.