Prabowo menjelaskan bahwa ia telah meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk menyiapkan anggaran khusus guna mendukung kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim.
Namun, setelah menerima usulan anggaran dari Sri Mulyani, ia menilai bahwa jumlah yang diajukan masih belum memadai.
Dengan nada tegas, ia menyatakan kesiapannya untuk mencari sumber anggaran lain, termasuk dari pos belanja TNI dan Polri.
BACA JUGA:Warga Dobrak Kontrakan di Bandung Gegara Bau Busuk, Ternyata Isinya 200 Kg Ayam Tiren!
BACA JUGA:Terbongkar! Gegara Ini Kuota Haji Indonesia 2026 Terancam Dipangkas 50%!
"Saya minta dinaikkan (gaji hakim), (Sri Mulyani) datang ke saya segini pak (kenaikannya). Kurang! Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," ujar Prabowo.
Menurutnya, memiliki aparat penegak hukum yang tangguh tidak akan berarti jika para hakim yang menjatuhkan vonis terhadap pelaku korupsi tidak memiliki keteguhan moral dan independensi.
la menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan hakim-hakim yang benar-benar berintegritas dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
"Percuma kita punya polisi hebat, tentara hebat, (kalau) si koruptor, si maling, si bajingan itu, begitu ke pengadilan, lolos. Kasihan ini anak buahmu, Kapolri. Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan. Tidak hanya dibeli," tuturnya dengan nada serius.
BACA JUGA:Pelaksanaan Haji Sisakan Masalah Distribusi Makanan, Ini Yang Seharusnya Dilakukan
BACA JUGA:Miris! Anak 7 Tahun Ditemukan Lemas di Pasar, Diduga Korban Penelantaran Orang Tua
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui bahwa gaji para hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir.
la menganggap hal tersebut sebagai ketidakadilan bagi profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan dan hukum di Indonesia.
"Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. (Dijawab) Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). 3 persen saja enggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?" ucapnya.
Padahal, menurutnya, para hakim telah menangani perkara dengan potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.
BACA JUGA:Viral Oknum Guru Tendang Murid di Karangawen Demak Terekam Kamera saat Ujian dan Berujung Mediasi