BACAKORAN.CO - Di tengah ambisi besar pemerintah membangun jutaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, muncul wacana kontroversial: rumah subsidi akan diperkecil menjadi hanya 18 meter persegi.
Usulan ini sontak memicu perdebatan publik dari media sosial hingga ruang rapat kementerian.
Banyak yang bertanya-tanya, apakah ini solusi atas keterbatasan lahan, atau justru kemunduran dalam menyediakan hunian layak?
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, akhirnya angkat bicara.
BACA JUGA:Pemerintah Bantu Biaya KPR Rp 4 Juta Pembelian Rumah Subsidi, Begini Caranya!
Dalam pernyataan tegas, ia membantah pernah menyetujui rencana tersebut dan menegaskan bahwa Satgas tidak pernah diajak berkoordinasi dalam penyusunan draf kebijakan itu.
Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkaranya?
Apakah rumah subsidi benar-benar akan menyusut hingga menyerupai “kandang ayam,” seperti sindiran netizen?
Rencana Kontroversial: Rumah Subsidi 18 Meter Persegi
BACA JUGA:Puluhan Rumah Porak Poranda! Angin Puting Beliung Mengguncang Bangkalan
Dalam draf Keputusan Menteri PKP Tahun 2025, diusulkan bahwa rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat dibangun dengan luas hanya 18 meter persegi.
Tujuannya adalah agar harga rumah lebih terjangkau dan pembangunan bisa dipercepat demi mengejar target 3 juta unit rumah.
Namun, usulan ini langsung menuai kritik.
Banyak pihak menilai ukuran tersebut tidak manusiawi dan tidak layak huni.