Miris! Bocah 8 Tahun di Bekasi Diduga Sodomi Anak-anak Lain yang Berusia Lebih Muda, Korban Trauma Berat

Sabtu 14 Jun 2025 - 12:30 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Namun, ibu korban mengungkapkan bahwa laporannya atas kasus ini sempat ditolak oleh Polres Metro Bekasi Kota, pada Minggu, 1 Juni 2025.

BACA JUGA:Viral! Bocah Bogor Pengagum Presiden Prabowo, Dapat Hadiah Spesial

BACA JUGA:Mengerikan! Malapraktik Khitan di Jambi Sebabkan Bocah 10 Tahun Jalani 5 Kali Operasi

"Sampai di Polres kami diarahkan ke unit PPA namun laporan kami ditolak dengan alasan tidak ada hukum pidana untuk anak di bawah 12 tahun. Saat itu aku enggak bisa mikir, cuma iya iya aja. Diarahkan untuk ke DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," tuturnya.

Pada Selasa, 3 Juni 2025, ibu korban kembali membuat laporan kasus kekerasan seksual. 

Laporan pun diterima dan sang anak diminta untuk visum dengan hasil yang mengkonfirmasi adanya luka dan indikasi pelecehan seksual. 

"Dari hasil visum tersebut terbukti kalau ada luka di duburnya," kata RW.

BACA JUGA:Sering Nonton Film Tak Senonoh, Pemuda 'Garap' 3 Bocah SD Sesama Jenis di Toilet Sekolah

BACA JUGA:Bocah Iseng Bakar Pakaian Kios di Depok Terekam Kamera CCTV Nyaris Hanguskan Pasar, Netizen: KPAI Coba Urus!

Menurut keterangan medis, luka tersebut berbentuk corong, yang semakin memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual.

Namun meski sudah menyerahkan hasil visum korban untuk melengkapi berkas laporan, pihak Polres Metro Bekasi Kota saat itu dikatakan enggan membuatkan LP.

"Terbukti kalau adanya luka di duburnya dan adanya perlakuan pelecehan seksual itu, saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspons dengan baik," paparnya.

Sementara itu, saat ini Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengaku jika kasus ini sudah diterima serta sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Geger Bocah 9 Tahun Bakar 13 Rumah di Sukabumi Gegara Game Online, Netizen Protes Hukuman Ringan!

BACA JUGA:Tragis! Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar dalam Kontrakan di Tangerang, Sang Ayah Minta Pelaku Dihukum Mati

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi akan memberikan pendampingan kepada para korban dan pihak terkait. 

Kategori :