2 Pabrik di Bekasi Disegel KLH karena Diduga Cemari Udara, Ini Faktanya!

Sabtu 14 Jun 2025 - 19:22 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACA JUGA:Viral Rakyat Yaman Ramai Nonton Iran Serang Israel Pakai Proyektor Mirip Nobar Bola, Netizen: Alhamdulillah

Menurut Hanif, saat ini terdapat lebih dari 4.000 cerobong asap aktif milik berbagai industri di kawasan Jabodetabek.

Banyak dari cerobong tersebut yang diduga tidak memenuhi standar pengelolaan emisi, dan menjadi penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya.

Sebagai langkah lanjutan, KLHK akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyisir dan menindak tegas industri-industri yang terbukti membahayakan lingkungan.

“Kalau pencemarannya parah, akan langsung kami pidanakan dan tutup. Tapi kalau masih bisa diperbaiki, kami beri tenggat waktu dengan pengawasan ketat,” pungkas Hanif.

BACA JUGA:Kisah Kakek Masro Atur Lantas di Ciamis dengan Seragam Polisi Tanpa Gaji Bikin Dedi Mulyadi Kaget

BACA JUGA:Pembalasan! Iran Serang Tel Aviv dengan Ratusan Rudal Hipersonik dan Berhasil Jebolkan Sejumlah Iron Dome

Penindakan terhadap dua perusahaan di Bekasi ini menjadi sinyal keras dari KLHK bahwa pencemaran udara tidak bisa ditoleransi lagi.

Masyarakat pun diimbau ikut mengawasi dan melaporkan aktivitas industri yang mencurigakan.

Kualitas udara adalah hak bersama, dan semua pihak wajib menjaga.

Kategori :