Terbongkar! Pasutri Penipu Travel Rohani Diciduk Polisi, Korban Rugi Miliaran

Minggu 15 Jun 2025 - 15:21 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACA JUGA:Viral! Kernet Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya Beberkan Kronologi Sebelum Kecelakaan, Ternyata Penyebabnya...

BACA JUGA:Update Data, Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya OKU Timur

Penangkapan dan Hukuman

Polisi akhirnya berhasil menangkap pasutri tersebut dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Berdasarkan penyelidikan, mereka dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transaksi pembayaran, atribut tour dari travel Pesona Tour, serta percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya indikasi penipuan.

BACA JUGA:20 Korban Bus Study Tour yang Tabrak Truk Dilarikan ke IGD RSUD Kayuagung, Sopir Melarikan Diri

BACA JUGA:Sopir Bus Kecelakaan Maut Studi Tour SD OKU Timur Kabur, Polisi Lakukan Ini

Pelajaran bagi Calon Wisatawan

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan wisata rohani.

Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan serupa:

- Pastikan agen travel memiliki izin resmi dan reputasi yang baik.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Bus Studi Tour SD OKU Timur, 14 Siswa & 6 Guru Dilarikan ke IGD Kayuagung, 2 Korban Meninggal

BACA JUGA:Bus Study Tour Asal OKU Timur Tabrak Truk Fuso Parkir , 2 Orang Dikabarkan Tewas

- Cek ulasan dan testimoni pelanggan sebelum melakukan pembayaran.

- Hindari pembayaran dalam jumlah besar tanpa kontrak resmi.

- Konfirmasi keberangkatan langsung ke maskapai penerbangan.

Kasus penipuan travel rohani yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan.

Tags :
Kategori :

Terkait