Kuota Internet Hangus: Kerugian Rp 63 Triliun dan Kegagalan Regulasi di Indonesia

Senin 16 Jun 2025 - 13:07 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Membayar kuota internet tetapi tak sempat menggunakannya sebelum masa aktif berakhir, itulah ironi sistem operator seluler seperti Telkomsel. 

Konsumen dirugikan, korporasi meraup keuntungan, dan negara tetap diam. 

Di era digitalisasi, publik justru terjebak dalam perdagangan yang tak adil dan minim perlindungan.

Kuota hangus bukan sekadar kekeliruan teknis, tetapi eksploitasi sistematis atas kebutuhan digital. 

BACA JUGA:Viral Oknum Karyawan Minimarket Sodomi Anak Kecil di Jatiuwung Tangerang, Diimingi Top Up Game Gratis

BACA JUGA:3 Minggu Kedepan Layanan Air Bersih PDAM Tirta Prabujaya Prabumulih Terganggu, Alasannya Pompa Rusak

Konsumen membayar, operator untung, tanpa kompensasi atau pengalihan. 

Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI, mencatat bahwa kerugian akibat sistem ini mencapai Rp63 triliun per tahun, jumlah fantastis untuk praktik yang terus dipertahankan.

Di Balik Pemasaran Manis, Ada Jebakan

Kuota yang dibeli dengan uang nyata lenyap begitu masa aktif berakhir, tanpa peduli sisa data.

Sistem ini dikemas dalam slogan menarik "Data Sakti", "Internet Hemat" namun sejatinya adalah mekanisme yang merampas hak konsumen. 

BACA JUGA:Simak! Begini Solusi Disdik Jika Situs SPMB DKI Jakarta Ambyar, Susah Login!

BACA JUGA:Tanggamus Dilanda Bencana! Gempa dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga

Kita tertawa saat melihat promo, tetapi kecewa saat kuota menguap tanpa bekas.

Komisi VI DPR RI telah bersuara, tetapi belum ada perubahan nyata. 

Kategori :