BACA JUGA:Sopir Kabur saat Kecelakaan Truk Muatan Mie Instan di Sumsel Dijarah Warga, Netizen: Miris!
Dalam aksi yang berlangsung di berbagai titik strategis seperti Surabaya, Bandung, dan Kudus, para sopir menyuarakan enam tuntutan utama:
1. Hentikan Operasi ODOL Secara Sepihak Para sopir meminta pemerintah menunda penerapan Zero ODOL hingga regulasi pendukung seperti tarif logistik dan perlindungan hukum tersedia secara jelas.
2. Revisi UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 Pasal 277 dinilai hanya menyasar sopir dan modifikasi kendaraan, bukan pemilik muatan.
Mereka menuntut revisi agar tanggung jawab hukum juga mencakup pengusaha.
BACA JUGA:Viral CCTV Truk Fuso Giling Lampu Merah Pasuruan Libas 5 Kendaraan, Sopir Ngaku Cuma Ngantuk!
BACA JUGA:Perhatian Buat Kepala Daerah, Ini Instruksi Terbaru Mendagri Tito untuk Dukung MBG!
3. Penetapan Tarif Minimal Logistik Tanpa tarif standar, sopir terpaksa mengangkut muatan berlebih demi memenuhi target pengusaha.
Ini membuat mereka rentan terkena sanksi ODOL.
4. Perlindungan Hukum bagi Sopir Banyak sopir merasa diintimidasi di lapangan dan takut dipenjara hanya karena menjalankan perintah kerja.
Mereka menuntut keadilan dan perlindungan hukum.
BACA JUGA:Perampok Sopir Truk Batubara Tak Berkutik Disergap Tim Shadow Walet Polres OKU Timur
BACA JUGA:Kronologi Lengkap dan Penjelasan Resmi TNI AD Insiden Truk Amunisi Terbakar dan Meldak di Tol Gempol
5. Pemberantasan Premanisme dan Pungli Praktik pungutan liar oleh oknum aparat dan preman jalanan masih marak.
Sopir meminta tindakan tegas terhadap pelaku.
6. Kesetaraan Penegakan Hukum Sopir perseorangan lebih sering ditindak, sementara kendaraan milik perusahaan besar dibiarkan berlalu lalang.