Begini Ketentuan Pemberian Asuransi Jemaah Haji Reguler yang Wafat , Jumlahnya Fantastis

Senin 23 Jun 2025 - 10:33 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACA JUGA:Tertinggi Dalam 6 Bulan, Harga Minyak Melesat Segini Gegara Perang Iran-Israel!

BACA JUGA:Viral! ART Asal Sumba Lebam Gegara Sering Disiksa Majikan di Batam, Teman Satu Kampung Diduga Ikut Terlibat

C. Dokumen Pengajuan Klaim

I. Meninggal Dunia/Wafat/Ghaib di Arab Saudi

1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah
3. Jika meninggal karena kecelakaan, sertakan Surat Keterangan Kecelakaan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal
4. Khusus Jemaah Haji Reguler Ghaib, sertakan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah

BACA JUGA:Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun Hari Ini, Ada Apa?

II. Meninggal Dunia/Wafat di Tanah Air
1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang
3. Resume Medis (Copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit jemaah dirawat atau kronologis kematian yang dibuat oleh ahli waris atau petugas dan diketahui oleh Pejabat yang berwenang dari Kemenag
4. Foto Copy Identitas
5. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal

BACA JUGA:Akhir Bulan Dapat Item Keren Pakai Kode Redeem Roblox Murder Mystery 2 Terbaru 23 Juni 2025, Klaim Sekarang!

III. Meninggal Dunia/Wafat di Pesawat
1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
2. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah atau oleh Pejabat yang berwenang di Indonesia apabila jemaah meninggal dunia menuju Tanah Air
3. Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal

BACA JUGA:Mental Pemain Indonesia Joss! Sikat Vietnam 3-2, Kini Tantang Australia Perebutan Peringkat 5

IV. Catat Tetap Total/Sebagian Akibat Kecelakaan
1. Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag
2. Surat Keterangan dari Kepolisian Arab Saudi / kantor perwakilan RI di Arab Saudi atau Surat Keterangan dari Kepolisian Tanah Air apabila kecelakaan di Tanah Air
3. Resume Medis (Copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit.
4. Print Out database Siskohat jemaah Haji Reguler yang meninggal

Kategori :