Menurut Achmad, justru perlu regulasi pembatasan potongan dari aplikator agar pengemudi benar-benar merasakan manfaat dari tarif yang naik.
Jika tidak, maka kebijakan ini hanya akan menguntungkan platform tanpa memperhatikan kesejahteraan pengemudi.
Menanggapi isu ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif Ojol masih dalam tahap kajian.
BACA JUGA:Harga LPG 3 Kg Seluruh Indonesia Akan Disamakan, Pedagang Kecil Lega dan Harap Tetap Stabil!
BACA JUGA:Kacau, Sekdes Cipaku Majalengka Korupsi Rp513 Juta untuk Judi Online dan Beli Diamond Game
“Kami belum mengambil keputusan final. Semua harus dikaji secara menyeluruh dengan pendekatan multistakeholder,” jelas Aan.
Pemerintah berkomitmen untuk melihat berbagai aspek, mulai dari keadilan bagi driver hingga keberlanjutan ekosistem transportasi online.
Artinya, kebijakan ini masih bisa berubah sesuai hasil diskusi antara pemerintah, aplikator, dan driver.
Daripada hanya menaikkan tarif, banyak pihak menyarankan agar:
-
Potongan dari aplikator dibatasi, agar driver tak kehilangan penghasilan besar dari tiap perjalanan.
BACA JUGA:Bikin Video AI Sinematik Pakai Gemini Veo 3, Begini Cara Aktifkan Fiturnya!
-
Diperkuat sistem insentif berdasarkan performa driver.
-
Edukasi ke pelanggan agar tetap loyal meski ada penyesuaian tarif.
Wacana kenaikan tarif Ojol memang bisa jadi solusi di satu sisi, namun jika tidak disertai regulasi yang adil, justru bisa menambah beban bagi driver.
Harapannya, pemerintah bisa merumuskan kebijakan yang seimbang agar pengemudi tetap sejahtera dan layanan transportasi online tetap kompetitif.