BACAKORAN.CO -- Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan Hidayat Muhammad, dari fraksi Partai Demokrat mengatakan akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum jika dalam penggunaan APBD tahun 2024 ditemukan dugaan penyimpangan.
Pernyataan itu diungkapkannya sebagai buntut kekesalannya atas ketidak hadiran sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Anggaran Tahun 2024, Senin 7 Juli 2025.
Menurut Hidayat Muhammad, ketidak hadiran dalam rapat yang penting itu merupakan bentuk pelecehan dan tidak menghargai lembaga DPRD.
"Laporan pertanggungjawaban APBD merupakan gambaran hasil dan kinerja Kabupaten Empat Lawang yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan,"ujarnya.
BACA JUGA:Periksa Sekretaris Daerah Empat Lawang, Penyidik Kejari Sebut Bukan Atas Dasar Jabatannya
BACA JUGA:Siang Hari, Puluhan Petak Kios di Pasar Pulau Mas Empat Lawang Ludes Dilalap Api
"Pandangan fraksi seharusnya di dengarkan oleh setiap KepalaOPD karena merupakan bagian dari perintah,"tegasnya.
“Kedepan seluruh kepala OPD yang tidak bisa menghargai tugas dan fungsi DPRD silakan hengkang dari Kabupaten Empat Lawang,” tegas Hidayat.
Ia menambahkan bahwa perwakilan OPD yang hanya mengirimkan Kepala Seksi (Kasi) juga dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Hidayat juga menyoroti pentingnya disiplin bagi seluruh Kepala OPD dan ASN. “Kepala OPD dan ASN yang tidak disiplin silakan tinggalkan Empat Lawang,” ucapnya.
BACA JUGA:Viral! Penumpang KA Sancaka Celaka Gegara Lemparan Batu dari Jendela Kereta, Begini Tanggapan PT KAI
Hidayat Muhammad menyatakan akan merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan adanya penyimpangan dalam pengunaan anggaran.
Paripurna ini merupakan yang pertama dan pandangan fraksi pertama sejak Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjabat. Namun tingkat kehadiran ASN justru menunjukkan penurunan.
Hidayat juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan daerah, khususnya melalui peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan instansi perizinan dalam menggali potensi.
Ia mencontohkan, satu truk kopi saja bisa mendatangkan pendapatan daerah sekitar Rp 70-80 juta. "PAD harus ditingkatkan lagi," harapnya.