“Sudah kami amankan. Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Tembung,” jelas Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang kepada wartawan.
Penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat, yang berharap aksi serupa tidak kembali terjadi dan aparat dapat mempertegas pengawasan terhadap praktek pungli di ruang publik.
Kasus ini semakin mempertegas sorotan terhadap praktik pungli yang makin meresahkan, terutama di tempat-tempat umum.
Meski hanya nominal kecil, dampak sosial dan psikologis dari pungutan liar semacam ini dinilai cukup besar, terutama jika dilakukan secara berulang dan sistematis.
Netizen pun mendesak pemerintah kota Medan untuk lebih tegas dalam menangani praktik ilegal yang mencoreng kenyamanan dan citra kota.