Astaghfirullah! Kakek Tega Perkosa Tetangga Autis, Tendang Anak Kecil yang Melihat!

Senin 14 Jul 2025 - 09:39 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Kebakaran Pondok Pesantren Al-Inayah Gunungsindur: Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kamar Santri

Anak itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke warga yang sedang berkumpul di warung terdekat.

Warga Geruduk Rumah, Pelaku Hampir Diamuk Massa

Tak lama kemudian, warga langsung bergerak cepat mendatangi rumah korban.

Mereka mendobrak pintu kamar dan memergoki pelaku tengah beraksi.

BACA JUGA:Viral! Protes Ridwan Kamil Atas Penundaan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Ini Kronologi Lengkapnya

BACA JUGA:Ponakan Diploma Kemlu Ungkap Arya Daru Pernah Tangani Kasus Ini Sebelum Meninggal Dunia

Guna mencegah amukan massa yang semakin panas, pelaku langsung diamankan ke rumah Ketua RT.

Pelaku Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara

Penangkapan terhadap IB dilakukan pada Jumat (11/7/2025) setelah keluarga korban resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolres Serang pada 30 Juni.

Kini, pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

BACA JUGA:Laporan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berharap Nama Baiknya Kembali!

BACA JUGA:Indra Lesmana Kritik Festival Jazz yang Tidak Sepenuhnya Menampilkan Musik Jazz, Promotor Jawab Begini

Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kategori :