BACA JUGA:Heboh di X, Aldy Ex Cjr Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Dinner dengan Fans, Warganet: Nipu Lagi?
Setelah transaksi selesai, pelaku menghilang dan sulit dihubungi.
Korban hanya menerima kuitansi dan surat girik tanpa sertifikat resmi.
Salah satu korban, Henry Idris, mengaku kehilangan Rp100 juta untuk dua unit kontrakan.
“Kami hanya diberi kuitansi dan surat girik. Setelah itu, pelaku hilang kontak,” ujarnya saat melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA:Bongkar! Skandal Penipuan Beras 5 Kg Ternyata Cuma 4 Kg, Pelaku Siap-siap Masuk Bui
BACA JUGA:Viral! Kecewa Lapor Polisi Ditolak, Wanita di Pekalongan Laporkan Penipuan Market Place ke Damkar
Korban dari Berbagai Wilayah
Para korban berasal dari Bekasi, Jakarta Timur, hingga Tambelang.
Salah satu korban, Henry Idris, mengaku kehilangan Rp100 juta untuk dua unit kontrakan.
Ia mulai curiga setelah surat kepemilikan tak kunjung diterima dan pelaku menghilang.
Total kerugian bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp420 juta per orang.
Beberapa korban bahkan membayar lunas tanpa menerima dokumen apapun.
Hingga kini, pelaku masih buron dan kasus telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota serta Polda Metro Jaya.
Tindakan Hukum dan Imbauan Kepolisian
BACA JUGA:Sarang Penipuan Online Berkedok Kasino! 450 Ditangkap, 5 Bos China Diringkus!