Terungkap! Penipuan Rumah Kontrakan Murah di Facebook Rugikan 57 Korban Rp4,8 Miliar di Bekasi

Selasa 15 Jul 2025 - 07:07 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACA JUGA:Gagal Study Tour! Puluhan Mahasiswa Unihaz Terlantar di Bandara Akibat Dugaan Penipuan Travel

Para korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku dan menyelidiki jaringan penipuan yang diduga melibatkan lebih dari satu orang.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi properti melalui media sosial.

Pastikan legalitas dokumen dan lakukan pengecekan langsung ke kantor notaris resmi sebelum melakukan pembayaran.

BACA JUGA:Terbongkar! Istri Polisi di Jambi Dalangi Penipuan Gestun Rp 4,8 Miliar, Puluhan Korban Rugi Besar

BACA JUGA:Edan! Tiga Petugas KPK Gadungan Ditangkap Kasus Penipuan dan Pemerasan Eks Bupati Rote, 1 Tersangka ASN NTT

Jangan mudah tergiur dengan harga murah tanpa verifikasi menyeluruh.

Imbauan Kepolisian dan Tips Hindari Penipuan Properti

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi properti secara daring.

Berikut beberapa tips agar tidak menjadi korban penipuan:

BACA JUGA:Mengejutkan! Richard Lee Ngaku Pernah Jadi Korban Penipuan Aldy Eks CJR

BACA JUGA:Heboh di X, Aldy Ex Cjr Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Dinner dengan Fans, Warganet: Nipu Lagi?

1. Cek legalitas dokumen: Pastikan surat tanah dan bangunan sah secara hukum.

2. Verifikasi notaris: Lakukan pengecekan langsung ke kantor notaris resmi.

3. Jangan tergiur harga murah: Harga yang terlalu rendah bisa jadi indikasi penipuan.

4. Gunakan agen properti terpercaya: Hindari transaksi langsung tanpa perantara profesional.

Kategori :