Terbaru, Kian Memanas Farhat Abbas Gugat Roy Suryo CS Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kamis 17 Jul 2025 - 21:22 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Kian melebar dan memanas, kini Roy Suryo CS resmi digugat olah Farhat Abbas terkait kasus Ijazah Palsu Jokowi.

Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuntut ganti rugi senilai Rp1,5 miliar.

Gugatan ini dilayangkan atas tuduhan fitnah terhadap mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo, Paiman Raharjo, yang disebut sebagai dalang pemalsuan ijazah Jokowi.

Sidang dijadwalkan mulai 29 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Laporan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berharap Nama Baiknya Kembali!

Pada gugatan ini Farhat Abbas bertindak mewakili mantan Rektor Universitas Prof Moestopo (Beragama).

Dan sekaligus eks Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo. 

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp750.000.000," kata Farhat dalam salinan dokumen permohonannya sebagaimana dikutip Bacakoran.co dari Tribun Tangerang, Kamis (17/7/2025).

 "Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp750.000.000," lanjut Farhat. 

BACA JUGA:Terus Bergulir, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masih Diperdebatkan, Roy Suryo Serahkan Hasil Analisis ke Polisi

Farhat menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan karena telah difitnah secara keji pada Mei sampai Juli 2025 di media sosial, oleh Roy Suryo dan kawan-kawan. 

Paiman dituding sebagai aktor intelektual dalam penerbitan ijazah palsu Jokowi. 

"(Roy Suryo Cs menuding) penggugat (Paiman) sebagai otak yang memalsukan dan mencetak ijazah sarjana milik Turut Tergugat II (Jokowi) di Pasar Pramuka," kata Farhat.

Sebelumnya kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi masih terus menjadi perdebatan.

Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengungkapkan sudah menyerahkan hasil analisis teknis keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri.

Kategori :