KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB, Dugaan Korupsi Iklan Capai Ratusan Miliar Rupiah

Rabu 23 Jul 2025 - 13:57 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi perbankan daerah.

Kali ini, mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021–2023.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Yuddy hadir sejak pagi hari dan didampingi lima orang.

BACA JUGA:KPK Bongkar Korupsi Bank Jepara Artha: Aset Rp 60 Miliar Disita, 5 Tersangka Dicegah ke Luar Negeri!

BACA JUGA:KPK Segera Umumkan Tersangka Skandal Korupsi Dana CSR Bank Indonesia: Dua Anggota DPR Diduga Terlibat!

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif terhadap perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini:

- Yuddy Renaldi – Mantan Dirut Bank BJB

- Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB

BACA JUGA:Surat Kunjungan Istri ke Eropa Viral, Menteri UMKM Maman Datang ke KPK untuk Klarifikasi: Bentuk Tanggungjawab

BACA JUGA:Terungkap! KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR, Siapa Saja Yang Terlibat?

- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

- Suhendrik (S) – Pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress

- Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Kategori :