KPK Segera Umumkan Tersangka Skandal Korupsi Dana CSR Bank Indonesia: Dua Anggota DPR Diduga Terlibat!
KPK segera umumkan tersangka skandal korupsi dana CSR Bank Indonesia--
BACAKORAN.CO - Skandal korupsi yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) kini memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja," ujar Asep, dikutip Selasa, 8 Juli 2025.
Pernyataan ini semakin mempertegas bahwa pengusutan dugaan penyelewengan dana CSR BI oleh KPK semakin mendekati titik terang.
BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Kerja Perry Warjiyo Dugaan Korupsi Dana CSR, Ini Profil Gubernur Bank Indonesia
BACA JUGA:PARAH! PPATK Temukan 571 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Kok Bisa?
Meski belum menyebutkan tanggal pasti, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan telah mencapai tahap signifikan, terutama dalam pelacakan aliran dana yang mencurigakan.
Dalam proses penyidikan, KPK menelusuri dugaan kuat bahwa dana CSR tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan anggota DPR RI.
Dua nama yang disebut sejauh ini adalah Satori (ST) dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra.
"Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami," lanjut Asep.
BACA JUGA:Viral Kapolres Bogor Halalkan Lawan Begal Sampai Mati! Warga Dijamin Bebas Penjara, Gaskeun!
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa penyidik masih terus menggali peran masing-masing pihak dalam rangkaian alur dugaan korupsi ini.
"KPK masih fokus terkait dengan dua pihak yang kemarin disebutkan di DPR begitu, peran-peran yang seperti apa dalam konstruksi perkara tersebut, dan kita pastikan juga bahwa penyidikan perkara ini juga masih terus berprogres," ujar Budi.