Ricuh! Nelayan Pangandaran Tuntut Legalitas Penangkapan Baby Lobster

Jumat 25 Jul 2025 - 10:35 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACA JUGA:Sejumlah Nelayan Cabut Bambu Budidaya Kerang Hijau Efek Viralnya Pagar Laut

Menurut Rangga, SKAB tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia menekankan bahwa nelayan bukan pelaku kriminal, melainkan pencari nafkah yang ingin berkontribusi secara legal terhadap ekonomi daerah.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Unjuk rasa ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga mencerminkan konflik antara pelestarian lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Sejumlah Nelayan Cabut Bambu Budidaya Kerang Hijau Efek Viralnya Pagar Laut

BACA JUGA:Parah! Puluhan Ribu Mangrove Pulau Pari Diduga Dirusak Oleh Ekskavator, Meresahkan Warga dan Nelayan

Baby lobster memang memiliki nilai jual tinggi di pasar ekspor, namun penangkapan yang tidak terkontrol dapat mengancam populasi dan keseimbangan ekosistem laut.

Oleh karena itu, nelayan menuntut legalitas yang disertai dengan pembinaan dan pengawasan, bukan pelarangan total.

Dinamika Kebijakan dan Harapan Solusi

Sekretaris Daerah Pangandaran, Kusdiana, yang mewakili Bupati, menyatakan bahwa tuntutan nelayan akan disampaikan kepada pimpinan dan pihaknya akan mengundang perwakilan massa untuk berdiskusi lebih lanjut.

BACA JUGA:Fantastis! Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut di Tangerang Mencapai Rp9 Miliar dalam Lima Bulan Terakhir

BACA JUGA:KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi, Nelayan Merugi

Harapannya, ada solusi terbaik yang mengakomodasi kebutuhan nelayan tanpa melanggar regulasi nasional.

Unjuk rasa ini mencerminkan keresahan nelayan terhadap kebijakan lokal yang dianggap tidak sinkron dengan regulasi nasional.

Legalitas penangkapan baby lobster bukan hanya soal izin, tetapi juga soal keberlangsungan hidup, keadilan sosial, dan kontribusi ekonomi.

Pemerintah daerah diharapkan segera merespons tuntutan ini dengan bijak, agar nelayan Pangandaran tidak terus berada dalam bayang-bayang ketidakpastian.

BACA JUGA:Bukan Kali Pertama! Polisi Singapura Usir Nelayan Indonesia dengan Gelombang, Batas Wilayah Dipertanyakan

Kategori :