Kasus Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang: 4 Guru Dinonaktifkan, Polisi Selidiki Dugaan Pidana

Jumat 25 Jul 2025 - 15:34 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

- Satu melalui chat WhatsApp bernada tidak pantas

- Satu terlibat pelecehan fisik dan telah dilaporkan ke kepolisian

BACA JUGA:Bentrok FPI dan PWI-LS di Acara Pengajian Rizieq Shihab di Pemalang: Ada Apa?

BACA JUGA:Data Pribadi Disebar dan Diancam, Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polisi, Barang Ini Jadi Bukti!

Kasus ini kini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota.

Korban melapor pada Jumat, 11 Juli 2025, didampingi oleh orang tua dan P2TP2A Kota Serang.

“Dari saksi-saksi dan alat bukti yang kami kumpulkan, ada suatu perbuatan tindak pidana,” ujar Kanit PPA, Ipda Febby Mufti Ali.

Sebanyak 11 saksi telah diperiksa, termasuk pihak sekolah, orang tua, dan terlapor.

BACA JUGA:Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Polisi Sita Dolar dan Rupiah Bernilai Ratusan Juta

BACA JUGA:Link Nonton Siaran Langsung Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Setelah Salat Jumat!

Polisi menyebut bahwa dugaan pelecehan terjadi saat korban masih berstatus siswa, meski tidak sampai pada tahap persetubuhan.

Kasus pelecehan di SMAN 4 Kota Serang menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan menyeluruh.

Investigasi internal oleh Inspektorat, BKD, dan Dindikbud masih berlangsung, dan hasilnya akan menentukan sanksi administratif maupun hukum terhadap para pelaku.

BACA JUGA:Konflik Bersenjata Thailand dan Kamboja Memanas: 14 Tewas, Ribuan Warga Dievakuasi

BACA JUGA:Demi Sound Horeg, Pemdes Donowarih Minta Warga Mengungsi saat Karnaval Karangjuwet: Tak Ada yang Nolak

Kategori :